DEKLARASI PEMILU BANDUNSANAK

By BPBD Kabupaten Solok 26 Sep 2018, 08:32:22 WIB Pemerintahan

DEKLARASI PEMILU BANDUNSANAK

Pemilu Badunsanak tahun 2019 yang dideklarasikan hari Senin [24-09-18]  di Lapangan Upacara Kantor Bupati Solok di Arosuka dengan melibatkan semua unsur Muspida, ASN, Penyelenggara/pengawas dan peserta Pemilu, Organisasi Sosial/Masyarakat dan lapisan masyarakat lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg serentak 2019 di Kabupaten Solok yang ditandai dengan penanda tanganan ikrar bersama antara Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM dan unsur yang hadir dan pelepasan balon Deklarasi Pemilu Badunsanak Tahun 2019.

Baca Lainnya :

Pada kesempatan tersebut H.Gusmal menyampaikan bahwa Ikrar yang tertuang dalam naskah ikrar berintegritas dan damai mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka, akan tetapi jauh lebih memiliki makna mempertegas sikap peserta Pemilu tahun 2019 yang akan datang.

“Ikrar tersebut memuat komitmen dan konsistensi seluruh calon peserta pemilu tahun 2019, sudah keharusan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pemilu,” sambung Gusmal.

Pada kesempatan lain Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok diwakili Sekretarisnya Drs.H Edwar,MM di Kantor BPBD (Senin 24/09), mengarahkan unsur pimpinan dan staf untuk berperan serta dalam mensukseskan Pemilu 2019 dan memperlihatkan netralitasnya sebagai ASN dilingkungan masyarakat, mengingatkan masyarakat dilingkungan tempat tinggal untuk menunaikan hak pilihnya di TPS dan menghindari praktek Golput serta tetap siaga penuh untuk menyikapi kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment